Get In Touch

March 19, 2014

TODAY NEWS


Bagi-bagi Duit Saat Kampanye, Caleg PKS Divonis 6 Bulan Penjara

KOMPASIlustrasi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Tercatat 150 pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan kampanye pemilu legislatif di Lampung. Satu di antara 150 temuan itu bahkan menjadi tindak pidana dan telah dijatuhkan vonis.

Menurut Ketua Bawaslu Lampung Nazaruddin, Rabu (19/3/2024), satu calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan pidana terjadi di Lampung Barat, dan sudah divonis.
 

Caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Lampung dengan daerah pemilihan Lampung Barat, berinisial ET.
 

"Ketika itu, ia di sana mengumpulkan masyarakat membagi-bagikan kartu nama dan membagikan uang Rp 50.000, dan oleh Panwascam kami ketahuan dan difoto-foto," kata Nazaruddin.
 

Mengetahui aksinya difoto, ET mengancam Panwas setempat agar menghapus foto-foto tersebut sebelum keluar dari lokasi kampanye. Akhirnya, perkara tersebut dilaporkan kepada petugas Penegakan Hukum Terpadu kabupaten setempat.

Kemudian, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur-unsur pelanggaran, kemudian diproses di kepolisian dan pengadilan negeri. ET dinyatakan bersalah dan menerima vonis enam bulan, dengan empat bulan masa percobaan.
 

"Walaupun yang bersangkutan melakukan aktivitas kampanye dan dinyatakan menang, itu percuma saja karena tidak akan bisa dilantik," ujar dia lagi.

Vonis untuk ET ini menuai protes dari sejumlah aktivis. Salah satunya, Oyos Saroso HN, yang menilai vonis tersebut berlebihan, mengingat banyaknya caleg melakukan hal yang sama.
 

"Boleh dilihat rekam jejak ET sebelumnya, ketika dia menjadi anggota DPRD Lampung periode sebelumnya dan ketika ia menjadi aktivis kampus, tidak ada cacat," ujar Oyos.


Pendapat / Opini :
Saya sangat setuju dengan apa yang telah diputuskan oleh  Penegakan Hukum Terpadu, bahwa ET divonis enam bulan penjara, dengan empat bulan masa percobaan. Kalau dipikir-pikir, ET memang bersalah karena membagikan uang kepada masyarakat. Hal ini tentu bisa disebut penyuapan kepada masyarakat supaya masyarakat berfikir bahwa ET sangat baik dan dapat menyejahterakan rakyat dan akhirnya memilih beliau untuk menjadi anggota legislatif.

Hal tersebut juga bertentangan dengan budaya pemilihan legislatif yang sudah dilakukan dari dulu. Caleg sudah seharusnya bersikap jujur dan adil dalam melakukan kampanye. Saya sangat prihatin dengan kelakuan ET, beliau yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah berbuat yang tidak baik untuk dicontoh. Semoga hal ini tidak akan terulang kembali dan Caleg-caleg selanjutnya dapat menjadi panutan masyarakat.
Sekian pendapat dari saya. Terimakasih.

February 24, 2014

Abu Kelud Masih Tebal, Sebagian Warga Sudah Lepas Masker

 

                                                                                      (Liputan6.com/Fathi Mahmud)


Liputan6.com, Kediri : Abu vulkanik yang menutupi jalan-jalan utama di Kediri perlahan masih tebal. Namun tak setebal sebelumnya. Meski demikian, masih ada warga yang nekat tak mengenakan masker.

Hal itu tampak jelas terlihat di kawasan Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur. Pantauan Liputan6.com, Selasa (18/2/2014), banyak pengendara sepeda motor yang tak mengenakan masker. Salah satunya dilakukan seorang pria paruh baya.

Pria yang asyik mengendarai Honda Supra tahun 90-an itu begitu tenang berkendara. Meski kepulan abu cukup tebal, pria yang wajahnya dipenuhi janggut putih itu seperti tak merasakan tebalnya abu. Mengenakan helm half face tanpa kaca pelindung, pria yang hanya mengenakan kaos berkerah itu terus melaju menuju Pare.

Kondisi yang tak jauh bereda juga terlihat di Jalan Soekarno-Hatta, Pare, Kediri, Jawa Timur. Tanpa mengenakan masker, seorang ibu yang mengayuh sepeda dan berusia lanjut itu dengan semangat mengayuh sepeda yang dilengkapi keranjang sayur di bagian belakangnya. Keranjang itu sudah dalam keadaan kosong.

Untuk menghindari dirinya dari sengatan sinar matahari, sang ibu mengenakan topi caping. Sekujur tubuhnya juga ditutupi kaos hingga ke leher. Tapi entah mengapa dirinya tak menutupi bagian wajahnya.

Gunung Kelud memang sudah tak menyebarkan abu vulkanik lagi. Kini warga disibukan dengan aksi bersih-bersih rumah tinggal. 6 Hari pasca erupsi Gunung Kelud, abu vulkanik memang belum hilang sepenuhnya. Karena itu, warga terus sibuk membersihkan abu dari rumah. (Riz/Yus)


Tanggapan :
         
          Meskipun tebal abu Gunung Kelud sudah mulai berkurang, warga seharusnya tetap tidak boleh melepaskan masker untuk sementara waktu. Seperti yang telah kita ketahui, abu vulkanik dapat menyebabkan penyakit pada pernapasan.

Tidak hanya pernapasan, adapun iritasi hidung, iritasi tenggorokan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, seperti yang seharusnya, warga harus selalu memakai masker ketika melakukan kegiatan di luar ruangan, terutama saat membersihkan abu guna kesehatan mereka.

           Jangan contoh perilaku pria paruh baya, ibu, dan beberapa pengendara bermotor di atas, karena sama saja mereka membahayakan kesehatan mereka. Lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Saya juga turut berduka atas meletusnya Gunung Kelud, semoga warga di sekitar gunung tersebut tetap diberi kesehatan dan yang pasti diberi ketabahan.”